Justitia Avila Veda, Sahabat Para Penyintas Korban Kekerasan Seksual

on
Sabtu, 02 November 2024
Masih segar dalam ikatan kita Nasib malang yang menimpa gadis Bernama Nia Kurnia Sari. Gadis cantik berasal dari Padang Pariaman yang tengah berjuang menggapai cita-citanya dengan berjualan gorengan keliling desa. Nahasnya, perjuangannya harus dijegal oleh kekejaman manusia yang tengah diliputi hawa nafsu iblis.


Nia Kurnia Sari tutup usia, setelah dilecehkan secara keji oleh seorang lelaki tak beradab.


Perihnya, hampir setiap hari di sosial media selalu berseliweran berita tentang pelecehan seksual pada Perempuan. Banyak sekali Nia-Nia lain, yang harus menjadi korban dari ketidakberadaban manusia.


Menurut data dari lama resmi milik Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, selama tahun 2024 ada 21.345 total kasus, yang masing-masing 4.707kasus pelecehan seksual terjadi pada laki-laki, dan 18.487 kasus terjadi pada perempuan.

 

jumlah-kasus-kekerasan-seksual-pada-perempuan
sumber: kekerasan.kemenpppa.go.id


Dari data tersebut, bisa kita lihat bahwa perempuan sangat rentan menjadi korban kekerasa seksual, yang bisa dilakukan siapa saja, bahkan orang terdekat. Mirisnya lagi, jumlah di atas berasal dari berbagai jenjang umur, baik anak-anak, dewasa bahkan lansia.


Bayangkan, sebanyak itu korban, yang sebagiannya berakhir dihabisi nyawanya, dan sebagian yang lainnya banyak pula yang masih bertahan hidup dengan membawa luka dan trauma yang pasti berat sekali memikulnya.
 

Dampak pada Korban Pelecehan Seksual


Dalam jurnal berjudul “Posttraumatic Growth Pada Wanita Dewasa Awal Korban Kekerasan Seksual” yang ditulis oleh Essah Margaret Seca dan Hamidah dari Departemen Psikologi Klinis dan Kesehatan Mental, Fakultas Psikologi Universitas Airlangga, dijelaskan bahwa kekerasan seksual dapat menimbulkan bebagai dampak negatif baik fisiologis, emosional maupun psikologis.

Dampak fisiologis yang dapat timbul di antaranya adalah resiko tertular penyakit menular seksual, terjadinya kehamilan yang tidak diinginkan, sulit tidur, dan lain sebagainya.

Selanjutnya, Dampak emosional yang timbul bisa berupa perasaan bersalah dan menyalahkan diri sendiri, perasaan malu dan tidak berharga, serta lain sebagainya.

Sedangkan dampak psikologis yang timbul berupa depresi, kecemasan, penurunan self-esteem dan yang terburuk adalah terjadinya Post Traumatic Stress Disorder atau biasa disingkat PTSD, yang jika tidak ditangani dengan baik bisa menimbulkan keinginan untuk melakukan bunuh diri.

Pentingnya Dukungan untuk Penyintas Kekerasan Seksual


Masih dari jurnal yang ditulis oleh Essah Margaret Seca dan Hamidah dari Departemen Psikologi Klinis dan Kesehatan Mental, dikatakan bahwa sebagian korban kekerasan seksual dapat melewati keadaan krisis seperti yang dijelaskan sebelumnya dan mengalami perubahan positif pada kondisi psikologis para penyintas, yang disebut dengan Posttraumatic Growth.

Dalam jurnal tersebut juga menunjukkan bahwa peran dukungan sosial dan pendampingan untuk para penyintas kekerasan seksual menjadi salah satu faktor penting mereka bisa mengalami posttraumatic growth.

Dukungan sosial bisa diberikan oleh keluarga, kerabat maupun teman-teman para penyintas berupa kemauan mendengarkan mereka bercerita dan menumpahkan perasaanya, dan meluangkan waktu untuk menemani mereka melakukan kegiatan-kegiatan yang membuat para penyintas tidak terus mengingat kejadian buruk yang menimpanya. Atau jika dirasa memang perlu, orang terdekat bisa mendukung dan menemani mereka untuk menemui Psikolog agar penyintas mendapat pendampingan untuk memulihkan kondisi psikologisnya.

Keadilan untuk Para Penyintas Kekerasan Seksual

 

Lalu, apakah penyintas kekerasa seksual cukup fokus pada pemulihan kondisi psikologisnya?

Saya rasa tidak. Mereka harus mendapatkan keadilan atas peristiwa buruk yang menimpa mereka, berupa sanksi untuk para manusia tidak beradab yang menyakiti mereka.

Karena kita hidup di negara yang memiliki aturan hukum, maka selain sanksi sosial, para pelaku juga sudah seharusnya mendapatkan sanksi hukum seberat-beratnya.

Sayangnya, tidak semua penyintas kekerasa seksual punya keberanian untuk memperjuangkan keadilan bagi mereka dari sisi hukum, karena merasa tidak punya akses kepada bantuan hukum.

Justitia Avila Veda, Sahabat Bagi Penyintas Kekerasan Seksual


Justitia Avila Veda adalah salah satu perempuan yang melihat kenyataan itu di lapangan. Bahwa banyak sekali para korban kekerasan seksual yang tidak berani speak up dan memperjuangkan keadilan, karena tidak memiliki akses bantuan hukum.

Berawal dari hal itu, perempuan bergelar Master of Lawa dari University of Chicago Law School ini berinisiatif menawarkan konsultasi hukum gratis kepada para korban pelecehan seksual. Tawaran tersebut hanya berawal dari unggahannya di salah satu media sosial, yang kemudian mendapatkan ratusan tanggapan melalui Direct Messager dari para korban yang baru berani membuka karena merasa mendapat angin segar dengan membaca tawaran dari Justitia Avila Veda tersebut.

 

justitia-avila-veda

 


Selain Direct Messanger dari para korban yang meminta bantuan, ada pula DM dari para pengacara yang ingin turut serta bergabung bersama Justitia Avila Veda untuk melakukan hal yang sama.

Melihat banyaknya kebutuhan bantuan konsultasi dan pendampingan hukum untuk korban kekerasan dan pelecehan seksual, Justitia dan teman-temannya merasa harus membuat organisasi yang lebih tersetruktur, supaya jasa yang mereka berika bisa lebih akuntabel. Lalu berdirilah Kolektif Advokat untuk Keadilan Gender (KAKG).

KAKG tidak hanya berisi para advokat dan para legal yang dapat memberi bantuan hukum, melainkan juga memiliki staf komunikasi, staf kerjasama serta staf penelitian.

“Nyatanya memang, hukum itu bukan punya orang yang tertindas, bukan punya orang yang memiliki ekonomi lemah. Hukum itu seperti alat yang bisa digunakan untuk mengupas buah, tapi juga bisa digunakan untuk membunuh orang. Dan ini yang akhirnya membuat tidak ada gunanya, karena alat tadi hanya akan memberikan manfaat jika memang digunakan dengan benar, dan itu tergantung dari siapa yang memakainya,” begitu tutur Justitia Avila Veda dalam video yang diunggah oleh channel Menjadi Manusia.

Dalam video tersebut, ia juga menceritakan tentang banyaknya tantangan yang dialami dalam perjalanan mencari keadilan bagi para korban, bukan hanya bagi korban secara pribadi, juga bagi para pendamping korban. Justitia dan rekan-rekannya menyadari pentingnya support dari berbagai sisi untuk menunjang perjuangan mereka. Salah satu faktor fundamental yang mereka butuhkan adalah pendanaan dan networking.

Saat itulah mereka melihat SATU Indonesia Award tengah membuka pendaftaran, dan Justitia memutuskan untuk mendaftar, meski baru mengetahui infonya di H-3 penutupan pendaftaran.

SATU Indonesia Award adalah suatu wujud apresiasi dari Astra untuk para anak muda yang berkontribusi di bidang kesehatan, kewirausahaan, teknologi, lingkungan dan pendidikan.

Setelah melewati berbagai proses seleksi dan penjurian, Justitia Avila Veda dengan Kolektif Advikat untuk Keadilan gender (KAKG) dinyatakan berhak memperoleh award dari SATU Indonesia di bidang kesehatan pada tahun 2022. Berkat award itu, KAKG mendapat exposure yang luar biasa dari berbagai pihak, termasuk semakin banyaknya permintaan bantuan yang membutuhkan jasa mereka.

“Saya tahu perjalanan kamu tidak mudah. Saya tahu bahwa kamu berusaha melakukan yang kamu tahu, yang kamu tahu terbaik buat kamu di masa itu. Saya tahu kamu mungkin belum merasakan keadilan buat kamu. Oleh karenanya kamu berusaha membantu orang-orang di luar sana untuk memperoleh keadilan yang mereka cari. Tapi dengan semua perjalanan ini, betapa sulitdan betapa berat perjalanannya, saya mau menyampaikan bahwa sekarang kamu aman, dan saya sangat bangga dengan kamu, sudah ada di mana kamu sekarang berada, terus mendampingi korban bersama teman-teman yang berusaha mencari keadilan. Karena kamu tahu betapa sulitnya perjuangan ini untuk dijalani sendiri. Terima kasih kamu sudah ada untuk mereka,” begitu tutur Justitia Avila Veda ketika diminta oleh tim Menjadi Manusia untuk mengungkapkan perasaannya jika ia bisa bicara pada dirinya di masa lalu, yang ternyata dirinya sendiri juga merupakan seorang penyintas kekerasan seksual.

Signature

Signature